Sosialisasi SPMI dan SPME kepada Pejabat Struktural
Biro Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Mercu Buana menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) kepada seluruh pejabat struktural di ruang Auditorium Prof. Harun Zain. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 2 November 2023 serta dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Universitas Mercu Buana. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan SPMI, SPME serta membahas tentang Permendibudristek No. 53 Tahun 2023 yang baru diluncurkan.
Wakil Rektor Sumber Daya Universitas Mercu Buana, Rizki Briandana, Ph.D, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai SPMI bagi seluruh pejabat struktural. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pejabat memahami dan mampu mengimplementasikan SPMI secara efektif”.
Dr. Ir. Tin Budi Utami, M.T, selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Mercu Buana, menjelaskan bahwa SPMI adalah sistem yang dirancang untuk menjamin mutu pendidikan secara internal di setiap institusi pendidikan. “Dengan SPMI, kita bisa melakukan evaluasi secara berkala dan terus menerus untuk memastikan bahwa standar mutu pendidikan kita terpenuhi,” kata Dr. Ir. Tin Budi Utami ,M.T.
Pada sesi materi pertama dengan tema Implementasi SPMI untuk meningkatkan budaya mutu dibawakan oleh Dr. Ir. Desiana Vidayanti, M.T. Dalam presentasinya, Dr. Ir. Desiana Vidayanti, M.T, memaparkan komponen-komponen utama SPMI yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu. Kemudian dilanjutkan dengan materi terkait Permendibudristek No. 53 Tahun 2023.
Sesi berikutnya dalam kegiatan sosialisasi ini adalah tentang SPME dan kesesuaiannya dengan Standar. Materi ini dibawakan oleh Dr. Rina Astini, M.M. Pada materi ini memberikan gambaran rinci terkait korelasi SPME dan Standar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pejabat struktural Universitas Mercu Buana memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai SPMI, SPME serta siap mengimplementasikan Permendibudristek No. 53 Tahun 2023 demi peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan.